Tuesday, 26 March 2013

Perencanaan Audit

Kelompok 5
^Emi Puji Astuti ~ C1C010061^
^Ovi Shoviana ~ C1C010073^
^Trisa Lestari ~ C1C010087^
^Nikeu Nurmalasari ~ C1C010089^
^Erdha Ayu Caesarani ~ C1C010095^

Tahapan dalam perencanaan audit :
1. Mendapatkan Pemahaman Tentang Bisnis dan Bidang Usaha Klien
Agar dapat membuat perencanaan audit secara memadai, auditor harus memiliki pengetahuan tentang bisnis kliennya agar memahami kejadian, transaksi, dan praktik yang mempunyai pengaruh signifikan terhadap laporan keuangan.
Auditor harus mengetahui hal – hal berikut : 
a. Jenis usaha, jenis produk dan jasa, lokasi perusahaan, dan karakteristik operasi perusahaan, seperti misalnya metode produksi dan pemasaran.
b. Jenis industri, dan mudah tidaknya industri terpengaruh oleh kondisi ekonomi, serta praktik dan kebijakan yang lazim dalam industri tersebut.
c. Ada tidaknya transaksi – transaksi yang memiliki hubungan istimewa.
d. Peraturan pemerintah yang berpengaruh terhadap perusahaan dan industri.
e. Struktur pengendalian intern perusahaan.
f. Laporan – laporan yang harus disampaikan kepada instansi tertentu, misalnya ke Bapepam. 

2. Melaksanakan prosedur analitis
Prosedur analitis merupakan evaluasi informasi keuangan yang dilakukan dengan mempelajari hubungan yang masuk akal antara data keuangan dan data nonkeuangan. Dengan melakukan analisis ini sangat penting karena dengan melakukan prosedur analitis seluruh kegiatan pemeriksaan dapat tergambar.
Tujuan prosedur analitis yang digunakan dalam audit :
a. Dalam tahap perencanaan audit, membantu auditor dalam merencanakan sifat, waktu dan luasnya prosedur audit lainnya.
b. Dalam tahap pengujian, sebagai pengujian yang substantif untuk memperoleh bukti mengenai suatu asersi tertentu yang berhubungan dengan saldo akun atau transaksi.
c. Pada panyelesaian audit, didalam melakukan review akhir terhadap kelayakan keseluruhan laporan keuangan yang diaudit.
Langkah – langkah dalam prosedur analitis :
a. Mengidentifikasi perhitungan dan perbandingan yang akan dilakukan
b. Mengembangkan ekspektasi (harapan)
c. Melaksanakan perhitungan/perbandingan
d. Menganalisis data dan mengidentifikasi perbedaan signifikan
e. Menyelidiki perbedaan signifikan yang tidak diharapkan
f. Menentukan dampak akan perencanaan audit

3. Membuat pertimbangan awal tentang tingkat materialitas
Tahap ini sering disebut dengan materialitas perencanaan dimana sedikit berbeda dengan tingkat materialitas yang digunakan dalam penyelesaian audit dalam mengevaluasi temuan audit karena situasi yang ada disekitarnya mungkin akan berubah dan informasi tambahan klien akan diperoleh selama masa pelaksanaan audit. Dalam merencanakan suatu audit, auditor harus menilai materialitas pada dua tingkat berikut :
- Tingkat laporan keuangan kerena pendapat auditor mengenai kewajaran meluas sampai laporan keuangan secara keseluruhan.
- Tingkat saldo akun karena auditor menguji saldo akun dalam memperoleh kesimpulan keseluruhan atas kewajaran laporan keuangan. 

4. Mempertimbangkan risiko audit
Konsep risiko audit sangat penting sebagai dasar mengekspresikan konsep keyakinan yang memadahi. Dalam tahap ini auditor harus membuat penilaian megenai berbagai komponen risiko audit yaitu risiko bawaan, risiko pengendalian, dan risiko deteksi. Hai ini diperlukan untuk mengarahkan keputusan tentang sifat, waktu, dan luas prosedur audit dan keputusan mengenai penetapan staf audit.

Resiko bawaan adalah kerentanan suatu asersi terhadap salah saji material, dengan mengasumsikan tidak terdapat pengendalian. Prosedur yang dilaksanakan untuk mendukung penilaian risiko bawaan biasanya serupa dengan untuk memperoleh pemahaman mengenai bisnis dan industri. Risiko pengendalian adalah risiko bahwa salah saji material yang dapat terjadi dalam suatu asersi tidak akan sapat dicegah atau dideteksi dengan tepat waktu oleh pengendalian intern entitas. Risiko deteksi adalah risiko bahwa auditor tidak akan mendeteksi salah saji material yang ada dalam suatu asersi. Risiko deteksi dapat dinyatakan sebagai suatu kombinasi dari risiko prosedur analitis dan risiko pengujian terinci. Dalam menentukan risiko deteksi auditor juga harus mempertimbangkan kemungkinan akan membuat suatu kekeliruan. 

5. Mengembangkan Strategi Audit Awal Untuk Asersi yang Signifikan
Auditor kadang membuat keputusan pendahuluan tentang komponen model resiko audit dan mengembangkan strategi awal untuk mengumpulkan bukti – bukti. Setelah memperbaharui pengetahuan perubahan – perubahan dalam entitas dan lingkungan, dan menjalankan sedikit prosedur rencana audit awal, auditor mungkin harus memulai untuk mengembangkan harapan apakah pengendalian internal berfungsi sesuai yang diharapkan. Auditor mengembangkan strategi audit awal untuk mengaudit asersi. 

Mengembangkan strategi audit awal untuk asersi yang signifikan bertujuan agar auditor dalam perencanaan dan pelaksanaan audit dapat menurunkan risiko audit pada tingkat serendah mungkin untuk mendukung pendapat auditor mengenai kewajaran laporan keuangan. Terdapat dua alternatif strategi audit yaitu:
a. Primarily Substantive Approach
Strategi ini biasa digunakan dalam audit klien yang pertama kali daripada audit atas klien lama. Strategi ini lebih mengutamakan pengujian substantif dari pada pengujian pengendalian. Auditor relatif lebih sedikit melakukan prosedur untuk memperoleh pemahaman mengenai struktur pengendalian intern klien.
b. Lower Assessed of Control Risk Approach
Ini merupakan kebalikan dari strategi yang pertama, dimana yang lebih diutamakan dalam strategi ini adalah pengujian pengendalian daripada pengujian substantif. Tetapi auditor dalam hal ini auditor bukan berarti tidak melakukan pengujian substantif tapi tidak se-ektensif pada pendekatan yang pertama. Auditor lebih banyak melakukan prosedur untuk memperoleh pemahaman mengenai struktur pengendalian intern klien. Strategi ini sering digunakan dalam audit klien lama.

6. Pemahaman Atas Pengendalian Intern
Pengendalian intern adalah suatu proses yang dijalankan oleh dewan komisaris, manajemen, dan personel lain yang didesain untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian tujuan yaitu keandalan pelaporan keuangan,kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku,dan efektivitas dan efisiensi operasi. Secara umum, auditor perlu memperoleh pemahaman tentang pengendalian intern kliennya untuk perencanaan auditnya. Secara khusus pemahaman auditor tentang pengendalian intern yang berkaitan dengan suatu asersi digunakan dalam kegiatan: kemungkinan dapat atau tidaknya audit dilaksanakan, salah saji material yang potensialdapat terjadi, risiko deteksi, dan perancangan pengujian substantive.

Dalam memperoleh pemahaman atas pengendalian intern auditor menggunakan tiga macam prosedur audit yakni: (1) mewawancarai karyawan perusahaan yang berkaitan dengan unsur pengendalian, (2) melakukan inspeksi terhadap dokumen dan catatan, (3) melakukan pengamatan atas kegiatan perusahaan. Informasi yang dikumpulkan oleh auditor dalam melaksanakan prosedur audit tersebut adalah rancangan berbagai kebijakan dan prosedur dalam tiap – tiap unsur pengendalian dan apakah kebijakan dan prosedur tersebut benar – benar dilaksanakan. Terdapat lima unsur pokok pengendalian intern yaitu: lingkungan pengendalian, penaksiran risiko, informasi dan komunikasi, aktivitas pengendalian, serta pemantauan.

Friday, 15 March 2013

Sepuluh Standar Audit

Standar Umum : berkaitan dengan kualifikasi dan mutu pekerjaan auditor

1. Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang memadai sebagai seorang auditor.
Menurut standar ini, orang yang dapat melakukan audit hanyalah orang yang memiliki kompetensi teknis sebagai auditor. Sehingga pada saat pelaksanaan audit, mutu pekerjaan auditor tersebut memiliki kualitas yang bagus.

2. Dalam semua hal yang berkaitan dengan perikatan, auditor harus senantiasa menjaga sikap mental independensi.
Yang dimaksud dengan sikap mental independensi dalam standar ini adalah seorang auditor harus bebas dari pengaruh klien dalam melaksanakan prosedur audit. Auditor harus bersikap netral terhadap entitas, sehingga akan bersikap objektif.
 
3. Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporan, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama.
Auditor diharapkan bersungguh – sungguh dan cermat dalam melaksanakan audit dan menerbitkan laporan atas temuannya. Auditor juga harus berlaku jujur dan tidak ceroboh dalam melaksanakan audit.  

Standar Pekerjaan Lapangan : berkaitan dengan pelaksanaan audit di tempat atau bisnis klien

1. Pekerjaan harus direncanakan dengan matang dan apabila digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya.
Auditor harus merencanakan perencanaan audit dengan matang agar audit tersebut dapat dikatakan efektif dan efisien. Jika dalam pelaksanaan audit auditor akan menggunakan asisten, supersivi merupakan hal yang penting untuk mengeksplor pengalaman asisten yang masih terbatas. Hal ini diperlukan agar program audit yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik oleh asisten staf.

2. Pemahaman yang memadai atas struktur pengendalian intern harus diperoleh agar dapat merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang akan dilakukan.
Agar seorang auditor dapat merencanakan audit yang efektif dan efisien, maka auditor perlu memahami struktur pengendalian intern kliennya dengan baik.

3. Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, observasi, permintaan keterangan, dan konfirmasi sebagai dasar yang memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diaudit.
Auditor perlu menentukan jumlah dan mutu bukti audit untuk mendukung pendapatnya. Bukti audit tersebut dapat diperoleh dengan melakukan inspeksi, observasi, permintaan keterangan, dan konfirmasi. Apabila bukti – bukti tersebut telah memadai, maka auditor dapat menjadikannya dasar dalam menyatakan pendapat atas laporan keuangan klien yang diauditnya.

Standar Pelaporan : berkaitan dengan pelaporan hasil audit

1. Laporan auditor harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Dalam pelaporan hasil audit, auditor harus menyatakan apakah laporan keuangan yang diaudit telah memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam prinsip akuntansi yang berlaku umum, karena prinsip akuntansi inilah yang digunakan untuk mengevaluasi asersi laporan keuangan manajemen.

2. Laporan auditor harus menunjukkan keadaan di mana prinsip akuntansi tidak diterapkan secara konsisten dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dibandingkan dengan prinsip akuntansi yang diterapkan pada periode sebelumnya.
Auditor harus mencantumkan dengan jelas dalam laporan auditor tentang setiap kondisi yang menyatakan bahwa prinsip akuntansi tidak diterapkan secara konsisten dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan untuk dibandingkan dengan prinsip akuntansi yang diterapkan periode sebelumnya. Hal ini diperlukan untuk mengetahui apakah terjadi masalah konsistensi penerapan prinsip akuntansi atau tidak.

3. Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan auditor.
Auditor diminta untuk mencantumkan pengungkapan yang diperlukan dalam laporan audit jika catatan atas laporan keuangan dan bentuk pengungkapan manajemen lainnya dianggap tidak mencukupi.

4. Laporan auditor harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara menyeluruh, atau suatu asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan. Jika pendapat yang menyeluruh tidak dapat diberikan, maka alasannya harus dinyatakan. Dalam hal nama auditor dikaitkan dengan laporan keuangan, maka laporan auditor harus memuat petunjuk yang jelas mengenai sifat pekerjaan auditor yang dilaksanakan, dan jika ada, tingkat tanggung jawab yang dipikulnya.
Auditor harus menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diauditnya. Auditor dimungkinkan untuk menyatakan satu dari beberapa jenis pendapat auditar yang berbeda. Jika auditor menyatakan tidak dapat memberikan pendapat, maka auditor harus menjelaskan alasan kenapa auditor memilih untuk tidak memberikan pendapatnya.

Thursday, 14 March 2013

Pendeteksian Kecurangan (Fraud) Laporan Keuangan oleh Auditor Eksternal


Jurnal yang diambil dari Jurnal Akuntansi dan Keuangan Vol. 10 no. 1, Mei 2008 : 22 – 23 ini disusun oleh Tri Ramaraya Koroy dari STIE Nasional Banjarmasin, Indonesia. Tujuan ditulisnya jurnal ini adalah mengidentifikasi dan menguraikan permasalahan dalam pendeteksian kecurangan dalam audit atas laporan keuangan oleh auditor eksternal. Terdapat 4 faktor yang menyebabkan timbulnya masalah yang dapat menghalangi implemetasi pendeteksian kecurangan yang tepat. Keempat faktor tersebut adalah karakteristik terjadinya kecurangan sehingga menyulitkan proses pendeteksian, standar pengauditan belum cukup memadai untuk menunjang pendeteksian yang sepantasnya, lingkungan kerja audit dapat mengurangi kualitas audit, dan metode dan prosedur audit yang ada tidak cukup efektif untuk melakukan pendeteksian kecurangan.

Berikut ini lampiran jurnal dan ringkasannya >> Jurnal & PPT