1. APBN 2012
APBN ini terdiri dari tujuh bab yang masing – masing babnya membahas tentang pendahuluan, perkembangan ekonomi makro dan pokok – pokok kebijakan fiskal, pendapatan negara dan penerimaan hibah, anggaran belanja pemerintah pusat, kebijakan desentralisasi fiskal, pembiayaan defisit anggaran dan resiko fiskal, serta pelaksanaan penerapan penganggaran berbasis kinerja, kerangka penganggaran jangka menengah, dan proyeksi APBN jangka menengah.
APBN ini terdiri dari tujuh bab yang masing – masing babnya membahas tentang pendahuluan, perkembangan ekonomi makro dan pokok – pokok kebijakan fiskal, pendapatan negara dan penerimaan hibah, anggaran belanja pemerintah pusat, kebijakan desentralisasi fiskal, pembiayaan defisit anggaran dan resiko fiskal, serta pelaksanaan penerapan penganggaran berbasis kinerja, kerangka penganggaran jangka menengah, dan proyeksi APBN jangka menengah.
Selebihnya, APBN 2012 ini bisa di – download HERE...
2. RAPBN 2013
Berdasarkan arah dan strategi kebijakan fiskal, postur RAPBN 2013 akan meliputi pokok - pokok besaran sebagai berikut :
- Pendapatan negara direncanakan mencapai Rp1.507,7 triliun, terdiri atas penerimaan perpajakan Rp1.178,9 triliun, PNBP Rp324,3 triliun, dan penerimaan hibah Rp4,5 triliun.
- Belanja negara direncanakan sebesar Rp1.657,9 triliun, terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp1.139,0 triliun dan transfer ke daerah Rp518,9 triliun.
- Defisit anggaran diperkirakan sebesar Rp150,2 triliun (1,62 persen terhadap PDB).
- Pembiayaan defisit RAPBN 2013 direncanakan berasal dari sumber-sumber pembiayaan dalam negeri sebesar Rp169,6 triliun, dan pembiayaan luar negeri (neto) sebesar negatif Rp19,5 triliun.
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2013 ini memiliki nuansa khusus bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Mau tau kekhususannya dimana ? Klik di sini...
3. APBD Kabupaten Jember 2012
Belanja Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2012 dibagi menjadi dua urusan pemerintahan yaitu urusan wajib dan urusan pilihan. Urusan wajib terdiri dari 25 urusan, sedangkan urusan pilihan terdiri dari delapan urusan.
Selengkapnya >> APBD Kab. Jember 2012
No comments:
Post a Comment